Martin Minta Camat Aktifkan PPKM di Desa

KOORDINASI : Bupati dan Forkopimda Ketapang, melakukan koordinasi terkait penanganan Covid-19 di Ketapang usai apel kesiapsiagaan pada Jumat (30/7) pagi.

KETAPANG, MENITNEWS.ID – Sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Ketapang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Ketapang, Pemerintah Kabupaten Ketapang melaksanakan apel pada Jumat (30/7) pagi. Apel dalam rangka kesiapsiagaan pencegahan dan penanganan Covid-19 ini dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan.

Martin menyampaikan maklumat yang berisi sejumlah poin penting dalam menangani kasus Covid-19, termasuk di antaranya mengeluarkan Kabupaten Ketapang dari zona merah. Di antaranya adalah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Martin meminta pelaksanaan kegiatan belajar dilakukan secara daring. “Saya minta kepala dinas pendidikan segera berkoordinasi dengan satgas untuk memetakan wilayah-wilayah yang terdapat zona hijau maupun zona kuning agar kiranya dapat dioptimalkan dalam pembelajaran tatap muka dengan tetap menerapkan prokes yang ketat,” kata Martin.

Selain itu, membemberlakukan Work From Home (WFH) 75 persen pada sektor non esensial. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan perdagangan dan jasa tetap dizinkan beroperasional dengan menerapkan prokes.

Kemudian pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum tetap diizinkan beroperasional sampai dengan pukul 21.00 WIB dan menerapkan protokol kesehatan. Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah dapat dilaksanakan dengan pengaturan kapasitas 50 persen. “Pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan ditutup untuk sementara waktu,” jelasnya.

Sedangkan pelaksanaan kegiatan pertandingan olahraga dapat dilaksanakan dengan tidak melibatkan penonton. Sementara untuk pelaksanaan kegiatan pernikahan dan hajatan paling banyak 25 persen dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan di tempat. Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring ditutup untuk sementara waktu.

Martin melanjutkan, dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana, selain menambah kapasitas tempat tidur, Pemerintah Kabupaten Ketapang berusaha menambah ketersediaan oksigen dan obat dengan meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. “Khusus kepada para camat untuk selalu bekerjasama dengan Forkopimcam untuk memantau dan melaporkan kondisi di kecamatan masing-masing dan diminta untuk mengaktifkan PPKM skala mikro di desa, bukan hanya dibentuk saja,” pinta Martin.

“Saya ingatkan kembali seperti bahasa saya pada saat rapat sebelumnya, jika camat tidak mengindahkan atas apa perintah saya, jabatan saudara akan saya copot,” tegasnya.

Dia menambahkan, dalam menekan angka Covid-19 ini tidak hanya bicara penanganannya saja, hal terpenting juga harus melakukan pencegahan dengan memaksimalkan vaksinasi. Untuk itu, selain vaksin yang diberikan pemerintah diminta juga kepada setiap perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang berinvestasi di Ketapang untuk membantu pemerintah.

“Di antaranya dengan mensukseskan program vaksinasi gotong royong, sehingga kita dapat mewujudkan Ketapang sehat dengan herd immunity serta tentunya menyiapkan tempat ruang isolasi mandiri bagi karyawan atau masyarakat yang membutuhkan akibat terpapar Covid-19,” paparnya. (*)

Berita Terkait